CIREBON, Jabarinfo – Gubernur Jawa Barat terpilih H Dedi Mulyadi, menginstruksikan kepasa seluruh Kepala Sekolah SD sampai SMA/SMK di wilayah Jawa Barat, untuk menyerahkan ijazah siswa-siswi yang sudah lulus.
Permintaan KDM (Kang Dedi Mulyadi) tersebut tegas. Agar jangan ada lagi ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah manapun, karena itu adalah hak para siswa.
Instruksi ini, langsung ditindaklanjuti Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Provinsi Jawa Barat Wilayah X. Yang wilayah kerjanya meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Kepala KCD Disdik Jabar Wilayah X Ambar Triwidodo menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi melalui rapat koordinasi dengan para epala sekolah pada Jumat, 24 Januari 2025.
Dia menyampaikan, Disdik Jabar juga sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Januari 2025 mengenai percepatan penyerahan ijazah milik alumni yang masih ditahan di sekolah.
Kemudian, pihaknya di KCD X, menindaklanjuti instruksi dari Disdik Jabar tersebut, dengan menyampaikannya langsung kepada seluruh krpala sekolah yang ada di wilayah X KCD Disdik Jawa Barat.
“Selain itu, kami juga menyampaikan instruksi dari Disdik Jabar itu kepada seluruh pengawas sekolah, agar ikut mengawasi pelaksanaan penyerahan ijazah berjalan semestinya,” ujar Ambar, Sabtu 25 Januari 2025.
Instruksi ini berlaku untuk sekolah negeri dan sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMA, SMK, dan SLB. Serta tidak boleh memungut biaya apapun seperti yang ditegaskan KDM.
Pihaknya menargetkan, sekolah yang berada di wilayah KCD Pendidikan Wilayah X, harus menyerahkan ijazah kepada alumni atau siswa-siswi yang telah lulus, paling lambat Senin 3 Februari 2025.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tak ingin ada lagi ijazah yang masih ditahan di sekolah karena ada tunggakan yang belum terbayarkan.
Karena itu, dia meminta kepada pimpinan sekolah untuk menyerahkan ijazah demi kelanjutan karier mereka setelah lulus dari sekolah.
Pihak sekolah diinstruksikan untuk melakukan pendataan, pelaporan dan penyerahan ijazah kepada alumni apabila terjadi kendala di lapangan dapat bekerjasama serta berkolaborasi dengan berbagai stakeholder baik di tingkat kecamatan maupun pemerintah desa dalam proses pendistibusiannya.
Langkah strategis yang dilakukan Dedi Mulyadi sebagai bentuk penghormatan pemerintah kepada dunia pendidikan.Menurut Dedi, ijazah menjadi tanda bukti telah menamatkan sekolah sehingga dokumen tersebut dibutuhkan untuk karier mereka selanjutnya.**